Hubungan Internasional : Pengertian, Asas, Konsep, Sarana, manfaat

Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan internasional merupakan suatu hubungan interaksi antar suatu negara atau bangsa dengan negara atau bangsa yang lainnya, baik secara lingkup  individu ataupun kelompok.

Hubungan internasional pengertian konsep sarana makna

Seperti halnya manusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, suatu negara pun tidak bisa hidup sendiri tanpa adanya hubungan dengan negara lain tersebut. Bahkan saat suatu negara baru berdiri atau merdeka, negara itu butuh pengakuan dari negara lain.

Dalam menyelenggarakan pemerintahan, untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita setiap negara harus berhubungan serta menjalin kerja sama dengan negara lain. Dalam hubungan kerja sama terjadi hubungan yang saling menguntukan.




Pengertian menurut pendapat para ahli tentang hubungan internasional.


a. Charles A. Mc. Clelland

Menurut Charles A. Mc. Clelland, hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relvan yang mengelilingi interaksi.

b. Tygve Nathiessen

Menurut Tygve Nathiessen, hubungan internasional adalah bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional, serta hukum internasional.

c. Warsito Sunaryo

Menurut Warsito Sunaryo, hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relvan yang mengelilingi interaksi. Adapun dimaksud dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu bisa diartikan sebagai negara, bangsa ataupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional. 

Dari ketiga para ahli yang memberikan pendapatnya tentang pengertian hubungan internasional dapat di ambil benang merahnya bahwa hubungan internasional adalah interaksi antarbangsa yang bersifat global atau interaksi manusia sebagai representasi bangsa melampaui batas-batas negaranya.

Interaksi yang berlangsung ini sebenarnya dilakukan oleh antar individu atau kelompok  namun dalam konteks formal bernegara.

Konseptual hubungan internasional oleh para ahli ini sering dianggap sama atau dipesamakan dengan konsep hubungan luar negeri, politik luar negeri, dan politik internasional. Ketiga konsep itu sering dipersamakan namun ketiganya memiliki pengertian yang berbeda satu sama lain.

Berikut ini merupakan pengertian dari hubungan luar negeri, politik luar negeri, dan politik internasional :

1. Hubungan Luar Negeri

Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk kepada kedaulatannya.

2. Politik Luar Negeri

Hubungan luar negeri adalah seperangkat cara yang dilakukan oleh suatu negeri untuk mengadakan hubungan dengan negeri lain dengan tujuan tercapainya tujuan negara dan kepentingan nasional negara yang bersangkutan.

3. Politik Internasional

Politik internasional adalah politik antar negara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara, serta proses interaksi antarnegara ataupun antar negara atau organisasi internasional.

Asas-asas Hubungan Internasional


Dari pandangan hukum internasional, asas-asas hubungan internasional adalah hubungan antara negara atau bangsa diatur oleh seperangkat prinsip-prinsip hukum atau yuridiksial.

Menurut Hugo De Groot, berpandangan bahwa asas hubungan internasional ini dapat terlaksana dengan berdasar rasa yakin satu sama lain terhadap kesetaraan setiap negara.

Hugo De Groot membagi menjadi 3 asas hubungan internasional :

1. Asas Teritorial

Asas territorial adalah asas berdasarkan kekuasaan negara atas wilayahnya.Menurut asas territorial ini, semua warga dan semua barang yang ada di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut diatur oleh hukum negara. 

Jadi, bagi orang atau barang yang berada di luar wilayah kekuasaannya, maka beralaku hukum internasional.

Asas teritorial ini mengenal dua metode, yaitu metode subjektif dan metode objektif.

Asas teritorial secara subjektif adalah prinsip yang memberikan yuridksi kepada suatu negara yang melakukan Tindakan kriminal walaupun terjadi di negara lain.

Asas teritorial secara objektif adalah prinsip yang memberikan yuridksi kepada suatu negara yang dimana tindakan kriminal itu terjadi, walaupun terjadi di luar wilayah lain.

2. Asas Kebangsaan

Asas kebangsaan adala asas yang didasrkan pada kekuasaan suatu negara atas warga negaranya dalam rangka melindungi warga negaranya.

Asas ini berlaku bagi semua warga negaranya dimanapu mereka berada sehingga asas ini mempunyai kekuatan linatas wilayah atau Ekstateritorial.

3. Asas Kepentingan Umum

Asas kepentingan umum adalah asas yang mengatur bagaimana wewenang negara untuk mengatur dan melindungi kepentingan warga negaranya.

Dalam asas ini, negara bisa mengatur dan melindungi masyarakatnya tanpa harus melihat batas-batas wilayah negara.

Ketiga faktor di ataas sangatlah penting dalam menjalin hubungan internasional. Karena tanpa adanya ketiga asas di atas, maka suatu sistem negara dalam menjalani hubungan internasional akan rumit.

Konsep dan Pola Hubungan Internasional


Konsep atau pola hubungan internasional sendiri terjadi oleh 3 pola, yaitu pola penjajahan, pola hubungan ketergantungan, dan pola hubungan sama derajat antarbangsa. Berikut penjelasan dari 3 konsep atau pola tersebut.

1. Pola Penjajahan

Pola penjajahan adalah pola hubungan yang timbul sebagai dari akibat perkembangan kapitalisme. Pola  ini membentuk ekploitasi dan dominasi antara negara yang menjajah dan dijajah. 

Hal ini disebabkan karena sistem  kapitalisme ini membutuhkan bahan mentah bagi produksi dan tempat pemasaran untuk hasil produksi maka muncul kehendak untuk menguasai bangsa lain untuk tujuan mengambil kekayaan bangsa lain dalam rangka meningkatkan kekayaan.

2. Pola Hubungan Ketergantungan.

Pola hubungan ketergantungan adalah pola atau konsep yang timbul sebagai dari akibat ketergantungan negara yang satu dengan negara yang lainnya. 

Hal ini terjadi kepada negara yang masih berkembang dan negara maju.  Hal ini dilakukan untuk kepentingan pembangunan di suatu negara berkembang dengan cara meminjam modal atau teknologi dari negara maju.

3. Pola Hubungan Sama Derajat Antarbangsa.

Pola hubungan sama derajat antarbangsa adalah pola atau konsep yang dilakukan dalam rangka kerja sama guna mewujudkan kesejahteraan Bersama. 




Dalam hubungan ini, tidak ada yang Namanya negara superior dan inferior. Sehingga dalam pelaksanaan houngan ini itu berdasarkan kesepakatan kesejahteraan Bersama. Pola ini biasanya terbentuk dari hubungan dua negara yang se-level atau sama dalam tingkatan kesejahteraan.


Dari ketiga konsep dan pola hubungan internasional di atas, pola ketiga yaitu pola hubungan sama derajat antarbangsa merupakan konsep atau pola yang ideal dilakukan dikarenakan timbul karena kesamaan derajat dan berdasar atas kepentingan bersama. 

Namun, pada kenyataanya sampai sekarang pun hubungan yang dipakai oleh tiap negara itu pola penjajahan dan pola hubungan ketergantungan, terlebih sekarang sudah memasuki era globaliasi sehingga orang atau negara kapitaslis itu mencari keuntungan untuk kekayaan sendiri.

Sarana Hubungan Internasional


Sarana hubungan internasional adalah suatu sarana atau cara untuk menjalin proses kerja sama hubungan internasional antarbangsa.

Berikut merupakan 4 sarana yang menjadi proses kerja sama hubungan internasional antarbangsa :

1. Diplomasi

Diplomasi adalah salah satu sarana suatu bangsa dalam menjalin hubungan internasional dalam melaksanakan kegiatan politik luar negeri antar negara maupun antar bangsa. Diplomasi ini dapat dilakukan baik secara bilateral maupun multilateral.

Dalam diplomasi sendiri, daya dan upaya dikerahkan untuk mencapai tujuan nasional yang telah ditetapkan.  Kegiatan diplomasi sendiri biasanya dilakukan oleh seorang diplomat atau reseprentatif dari suatu negara untuk negara lain. 

Proses diplomasi ini bisa berujung pada sebuah kesepakatan dengan syarat ataupun tanpa syarat.

2. Militer

Sarana melalui bidang militer ini yaitu suatu sarana atau cara suatau negara dalam menjalani suatu hubungan antarbangsa ataupun antarnegara dalam mempertahankan kedaulatan suatu negara dengan terlibat diplomasi.

Sarana militer ini biasanya dilakukan dengan cara melakukan Latihan militer bersama dengan tujuan supaya meningkatkan integritas kerja sama dan mengetahui kekuatan pertahanan suatu negara dalam meunjang sistem pertahanan suatu negara.

Hal ini bisa dimanfaatkan apabila ada serangan dari negara lain yang menyerang, maka negara sahabat ini akan memberikan bantuan baik berupa serdadu yang diturunkan ataupun suplai peralatan militer.

3. Propaganda

Propaganda adalah suatu usaha atau upaya yang diatur secara sistematik dengan tujuan untuk mempengaruhi pola pikir, pendapat, emosi dan tindakan suatu kelompok atau masyarakat ketimbang pemerintahnya.

Dengan kata lain, kepentingan yang menjadi keputusan akhir adalah kepentingan untuk kebermanfaatan banyak orang.

Pada jaman sekarang, propaganda ini mudah dilakukan oleh siapapun dengan memanfaatkan informasi-informasi ke media sosisal.

4. Sarana Perdagangan.

Sarana pedagngan adalah suatu usaha atau upaya untuk suatu negara atau bangsa dalam melakukan hubungan internasional yang berhubungan dengan sektor eknomi antara satu atau dua negara.

Perdagangan internasional umumnya muncul karena ketidakmampuan atau ketidaktersedianan suatu barang atau jasa dalam memproduksi dan mengkonsumsi semua kebutuhan yang ada di negaranya sendiri.

Kerja sama dalam bentuk perdagngan ini sering menjadi sebuah upaya praktis dalam pelaksanaannya namun beresiko tinggi atas ketimpangan dan ketergantungan suatu negara.

Arti Penting Hubungan Internasional


Bagi negara yang baru merdeka, pengakuan dari negara lain menjadi hal yang sangat penting bagi suatu negara. Denga n adanya sebuah pengakuan ini, negara tersebut berarti telah mendapat dukungan dari negara-negara lain dalam mempertahankan kemerdekaanya.

Sebuah negara dapat melakukan hubungan internasional setelah mendapatkan pengakuan secara de facto dan de jure oleh negara lain.

Pengakuan de faco adalah sebuah pengakuan secara kenyataan, artinya bahwa suatu negara diakui karena memang secara nyata telah memenuhi unsur-unsur sebagai negara.

Pengakuan de jure adalah sebuah pengakuan menurut hukum, artinya bahwa suatu negara telah diakui kemerdekaannya apabila telah memenuhi syarat-syarat menurut hukum.




Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pentingnya kerja sama internasional adalah sebagai berikut :

a. Faktor Internal

Faktor internal adalah adanya kekhwatiran, terancam kelangsungan hidupnya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.

b. Fakto Eksternal

Faktor eksternal adalah ketentuan hukum alam yang tidak dapat disangkal bahwa suatu negara tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.

Maka dari itu, hubungan internasional itu penting dalam upaya memecahkan masalah-masalah baik dari sektor ekonomi, sektor Pendidikan, sektor Kesehatan, politik, hukum, sosial, budaya, dan pertahanan serta keamanan.

Dari kedua faktor tersebut, dapat kita artikan bahwa hubungan internasional ini sangatlah pentig untuk perkembangan dan kemajuan suatu negara. 

Di era globalisasi ini, semua negara dapat dengan leluasa untuk menjalankan kegiatan hubungan internasional dengan negara manapun. Baik itu dari negara maju sebagai produsen dan negara berkembang sebagai negara pemasaran.

Manfaat Hubungan Internasional 

Berikut manfaat dari pelaksanaan hubungan internasional terhadap suatu negara :

a. Sektor Ekonomi

Manfaat hubungan internasional dalam sektor ekonomi yaitu untuk menunjang dan meningkatkan pembangunan ekonomi nasional.

b. Sektor Politik

Manfaat hubungan internasional pada sektor politik yaitu untuk menunjang bagaimana pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang ditujukan untuk kepentingan nasional, terutama untuk pembangunan di semua sektor.

c. Sektor Ideologi

Manfaat hubungan internasional di sektor ideologi yaitu untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan pondasi atau dasar suatu negara dalam pelaksanaan tata kelola negara atau bangsa.

d. Sektor kemanusiaan

Manfaat hubungan internasional pada sektor kemanusiaan yaitu untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana alam maupun buatan serta rehabiliitas atau pemulihan dari akibat-akibat yang terjadi.

e. Sektor Perdamaian

Manfaat hubungan internasional dalam sektor perdamaian yaitu untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan suatu perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional.

f. Sektor sosial-budaya

Manfaat hubungan internasional dalam sektor soisal-budaya  yaitu untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai atau norma sosial budaya dari suatu negara terhadap ancaman, tantangan, hambatan, gangguna, dan kesejahteraan internasional.

g. Sektor lainnya

Manfaat hubungan internasional pada sektor lainnya yaitu untuk meningkatkan peranan dan citra dari suatu negara terhadap pandangan dunia.


Itulah pembahasan mengenai mater hubungan interasnional dari mulai pengertian, asas, konsep, sarana dan manfaatnya. Semoga bermanfaat dan mudah untuk dipahami yahh. Terima kasih semuaa.

Advertisement

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hubungan Internasional : Pengertian, Asas, Konsep, Sarana, manfaat"

Post a Comment